Baru Tiga Balon Kades Sampaikan Berkas Persyaratan

Beltim, SorotBabelNews.com – Dua Desa di Kabupaten Belitung Timur tengah melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III tahun 2023. Saat ini proses pendaftaran Bakal calon Kepala Desa tengah berlangsung, dari belasan bakal calon yang sudah mendaftar, baru tiga orang yang menyampaikan berkas persyaratan calon.

Dua Desa yang akan segera memilih kepala desa meliputi Desa Mentawak Kecamatan Kelapa Kampit dan Desa Kurnia Jaya Kecamatan Manggar. Di Desa Mentawak hingga Selasa, (31/1/23) dua orang yang sudah menyampaikan berkas persyaratan calon, sedangkan Desa Kurnia baru satu orang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Beltim Ronny Setiawan melalui Sekretaris Dinas Melta Indah Nurhayati mengatakan pendaftaran Calon Kepala Desa sudah berlangsung sejak 23 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023. Selanjutnya berkas yang sudah masuk akan diverifikasi hingga 2 Maret 2023.

“Kalau jumlah yang mendaftar masih belum fix, karena pendaftaran masih dibuka hingga 2 Februari besok. Karena masih berproses, kemungkinan akan lebih dari tadi bahkan lebih dari 5 di tiap desa,” ungkap Melta.

Mantan Kepala Bidang Penataan, Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa tersebut mengatakan meski jumlah balon nantinya melebihi batas yang bisa ikut kontentasi, yakni maksimal 5 Calon Kades, namun panitia tetap akan menerima berkas pendaftaran.

“Jika nanti balon yang sudah lulus verifikasi lebih dari 5 orang maka kita akan melaksanakan seleksi tambahan yakni Ujian Akademis, pengalaman bekerja di pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia. Ujiannya tanggal 9 Maret mendatang,” kata Melta.

Diakui Melta meski yang menyampaikan berkas masih sedikit namun Alumni IPDN ini optimis peminat Kades tinggi. Mengingat  minat masyarakat untuk ikut mengabdikan diri menjadi kepala desa kian meningkat dari waktu ke waktu.

Hal ini lantaran Pendidikan demokrasi atau kemauan masyarakat untuk menggunakan hak politiknya juga meningkat. Selain itu pula tingkat kesejahteraan juga jauh lebih baik.

“Pendidikan demokrasi di masyarakat semakin baik. Ditambah pula dari segi kesejahteraan Kades, khususnya di Kabupaten Beltim juga jauh lebih baik dari periode-periode sebelum Undang-Undang Desa keluar,” ujar Melta.

Ditambahkan Melta, pelaksanaan pemungutan suara Kades Serentak Gelombang ke tiga akan berlangsung pada 11 Mei 2023 mendatang.*(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *