Diduga As Kolektor Timah Diamankan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri
Belitung, SorotBabelNews.com- Adanya dugaan dimana Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengamankan seorang Kolektor Pasir Timah di Kabupaten Belitung pada hari ini, Minggu 29 September 2024 pagi.
Polisi mengamankan Kolektor Pasir Timah insial As tersebut saat berada di kediaman orang tuanya yang terletak di Dusun Kayu Manis, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Belum diketahui pasti alasan polisi mengamankan As. Namun dari hasil pengamanan As, polisi mengamankan ratusan kilogram pasir timah, selain dari ratusan kilo pasir timah dan dua karung ampas pasir timah juga ikut diamankan.
Seperti dikutip media ini dari media online onekliknews.com, bahwa dari keterangan Anyam selaku orang tua As, membenarkan bahwa anaknya dibawa polisi yang mengaku dari Mabes Polri.
“Benar tadi ada dua kendaraan yang membawa As, katanya dari pusat. Untuk barang yang dibawa ratusan kilo timah, dan dua karung ampas,” kata Anyam kepada awak media, Minggu 29 September 2024.
Anyam juga mengaku, bahwa keseharian anaknya memang mencari timah di meja goyang yang ada di Belitung. Meskipun begitu Anyam mengaku tidak tahu kemana anaknya menjual pasir timah tersebut, saya tidak tahu kemana dia jual pasir timahnya.*Tim