Diduga Kena PHK Sepihak, Karyawan BUP Tanjung Batu Merasa Keberatan

Belitung, SorotBabelNews.com- Adanya pemberhentian 7 orang karyawan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yakni, PT.Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia (BUMD) yang mana diduga secara sepihak oleh PLT Direktur PT BUP BBI yaitu Drs.Ramansyah M.si.

Pemberhentian secara sepihak itu tentu saja membuat para karyawan merasa tidak senang, bagaimana tidak senang tanpa ada hujan dan angin tiba tiba PLT Direktur PT BUP BBI yaitu Drs.Ramansyah M.si memberikan surat agar kami tidak masuk kerja lagi atau pemutusan hubangan kerja dimulai dari tanggal 1 Agustus 2024 ini.

Hal itu diungkapkan oleh bendahara BUP yang mana didampingi beberapa karyawan lain nya. “Saya heran mengapa tidak ada hujan tidak ada angin tiba tiba surat pemutusan hubungan kerja kami dapatkan, apa salah kami sebenar nya,” ucap bendahara BUP itu, Senin 12 Agustus 2024.

Lebih lanjut lagi dirinya menyampaikan, bahwa dirinya selaku bendahara BUP hanya sekedar memegang catatan keluar masuknya pendapatan, seperti uang kas yang tercatat dalam buku tidak seuai dengan paktanya.

“Bagaimana tidak, uang yang tercatat dalam pembukuan saya hanya nominal saja, namun pada kenyataannya uang kas tersebut tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, PLT Direktur PT.BUP BBI Drs.Ramansyah.M.si, yang mana juga saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung ketikan di konfirmasi Via pesan WhatsApp mengenai pemberhentian karyawan BUP Tanjung Batu sampai berita ini dinaikan belum juga mendapatkan balasan.*Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *