DITRESKRIMSUS AMANKAN PENGERIT SOLAR SUBSIDI DI SPBU 24.33.481 MANGGAR
Belitung Timur, SorotBabelNews.com– Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan Pengerit BBM (Bahan Bakar Minyak) Jenis Solar yang mana terindikasi adanya penyalahgunaan ratusan liter BBM jenis Solar Bersubsidi, pada hari Kamis 13 April 2023 lalu.
Dimana diketahui bahwa Pengerit BBM jenis solar subsudi yang diamankan Ditreskrimsus Polda Babel tersebut terjadi di SPBU 24.33.481 Sungai Manggar, dan berupa barang bukti yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepulan Bangka Belitung berupa satu unit mobil Isuzu Panther bernomorkan Polisi BN 1367 XN dan Ratusan Liter BBM Solar juga sudah berada di halaman parkir Polres Belitung.
HR selaku Pengelola SPBU 24.33.481 Sungai Manggar ketika ditemui awak media mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti peristiwa penangkapan oleh Polda itu. Menurutnya, ketika peristiwa itu terjadi dirinya sedang mengikuti rapat persiapan lebaran di Kantor Polres Belitung Timur.
“Tapi saya dan pemilik SPBU mendapatkan surat panggilan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 18 April 2023 nanti,” ucap HR, Sabtu 15 April 2023.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP. Jojo Sutarjo ketika dikonfirmasi awak media via telepon celular mengatakan, pihaknya masih menunggu data valid atas dugaan penangkapan tersebut.
“Saat ini, kami masih mengumpulkan data dari Krimsus. Kalau datanya sudah valid akan kami informasikan,” tandas AKBP Jojo Sutarjo
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terlihat satu mesin pengisian di SPBU 24.33.481 Sungai Manggar tersebut telah disegel dengan garis polisi.*Tim