Dugaan Kasus Tipikor Lapangan Bola Paal Satu, Kejari Belitung  Geledah Kantor Kelurahan

Belitung, SorotBabelNews.com– Terkait adanya dugaan Kasus Tipikor Lapangan Bola Paal Satu, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahaan Paal Satu Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 8 September 2023.

Penggeladahan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penguasaan fasilitas publik, lapangan bola seluas 8,2 hektar di kelurahan Paal Satu Kecamatan  Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam siaran Pers yang diterima wartawan Kasi Intel, Riki Guswandri, SH menyampaikan,  selain Kantor Lurah Paal Satu,  penyidik juga melakukan penggeledahan  ditiga tempat yang berbeda guna mencari alat bukti tambahan dan membuat terang suatu tindak pidana,  sehingga, dengan bukti yang ditemukan tersebut penyidik dapat menentukan sikap siapa tersangka yang tepat mempertanggung jawabkan  perbuatan yang disangkakan.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Nomor : Print-539/L.9.12/Fd.2/09/2023 tanggal 08 September 2023.

” Adapun dari penggeledahan tersebut Penyidik menemukan dokumen-dokumen dan surat lainnya yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap penguasaan fasilitas publik (lapangan bola) seluas lebih kurang 8.236,725 M2 di Kelurahan Paal Satu Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Tahun 2022 s/d 2023 ” sebut Riki.

Kegiatan Penggeledahan  berjalan dengan aman dan lancar. Sebelumnya, masyarakat yang menamakan dari tim penyelamat aset desa Paal Satu sempat berunjuk rasa di Kantor Kelurahan Paal Satu dan memberikan hadiah  2 kotak jamu tolak   angin kepada  Kejaksaan Negeri  Belitung agar mengusut tuntas atas adanya dugaan tindak pidana Korupsi penguasaan lapangan bola Paal Satu.*Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *