Dukcapil Beltim Gelar Rakor Percepatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital
Beltim, SorotBabelNews.com-Penerapan identitas kependudukan digital untuk pelayanan publik sangat penting di era digital sehingga seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam proses administrasi kependudukan.
Hal ini disampaikan Zikril selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Belitung Timur (Beltim) saat membuka rapat koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim, Rabu (15/3).
Zikril menjelaskan dalam perkembangan teknologi yang semakin maju, digitalisasi pelayanan publik tidak dapat dihindari.
“Tidak ada satupun pelayanan publik baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang tidak menggunakan dokumen kependudukan. Maka dari itu, agar hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik dapat terlayani dengan baik, maka instansi terkait termasuk perangkat desa harus memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan. Apalagi saat ini penerapan Identitas Kependudukan Digital yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pelayanan publik,” ungkap Zikril.
Selain itu, kata Zikril, pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilihan umum, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak di Indonesia.
Zikril mengingatkan pihak Dinas Dukcapil dan pemerintah desa dapat mensukseskan jalannya pemilu tersebut dengan cara memastikan seluruh penduduk Belitung Timur sudah terdata dalam database kependudukan dan seluruh penduduk wajib KTP sudah dilakukan perekaman KTP elektronik dan memiliki KTP elektronik. Ucap Zikril
Sementara itu, Yuspian selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim mengatakan rakor Dukcapil dilaksanakan untuk memperkuat dan menyamakan persepsi Dukcapil dan pemerintahan desa guna mendukung kemudahan pelayanan public dan ikut mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Selain itu, mendorong percepatan penerapan identitas kependudukan digital di Kabupaten Beltim.
Dalam rakor tersebut dihadiri narasumber dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang menyampaikan materi terkait kebijakan dan implementasi identitas kependudukan digital dalam pelayanan publik serta strategi yang dapat dijalankan dalam upaya percepatan kepemilikan identitas kependudukan digital di daerah.*Tim