Gunakan SKT Untuk Jaminan, Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan Diduga Tidak Menanggapi

Belitung, SorotBabelNews.com- Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Tanjungpandan, Kabupaten Belitung diduga telah melanggar kerjasama atau MOU dengan Pemkab Belitung terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan salah seorang nasabah yang ingin melakukan pinjaman dana KUR (Kredit Modal Kerja) untuk meningkatkan akses modal usahanya.

“Namun rencana dirinya pupuh dikarenakan dari pihak Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan tidak menerima agunan dirinya berupa Surat Keterangan Tanah  (SKT),” ucapnya, Jum’at 14 Juni 2024.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat dipersulit oleh pihak Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Padahal menurut dirinya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung untuk melengkapi persyaratan pinjaman.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel ketika dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp mengenai adanya keluhan dari nasabah yang ingin melakukan pinjaman dana KUR, sampai berita ini dinaikkan belum juga mendapatkan balasan.*AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *