Kapolres Belitung Pimpin Konferensi Pers Terkait Penyelundupan Pasir Timah Ilegal
Belitung, SorotBabelNews.com- Terkait adanya penangkapan penyelundupan 300 karung Pasir Timah Ilegal yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Babel beberapa hari lalu, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K pada hari ini Rabu 1 Oktober 2025 mengggelar sekaligus memimpin langsung Konferensi Pers.
Dalam Konferensi Pers nya, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K didampingi oleh Waka Polres Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K, Kabag Ops Kompol Maulup Irsan, S.I.P, Kasat Reskrim AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K, M.Si, Kasat Polairud Polres Belitung AKP Muhamad Hoesaien Muafiqi, S.H, Komandan Kapal Patroli RIB 1008 BKO Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Bripka Ridwan Pasaribu.
Kepada awak media, Kapolres Belitung menyampaikan bahwa penangkapan pengiriman 300 karung pasir timah di Perairan Pantai Batu Banyak tepatnya di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Senin 29 September 2025 malam.
“Pengungkapan Kasus pengiriman 300 karung pasir timah ilegal ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas bongkar muat karung berisikan pasir timah yang mana menggunakan Kapal Kayu KM. NIKI LUIZ 01, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kita dapat menggagalkan penyelundupan pasir timah ini,” ujar Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K, Rabu 1 Oktober 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K, M.Si, juga menerangkan bahwa mereka telah mengamankan 15 orang yakni sebagai berikut, AJ sebagai penanggung jawab, inisial I sebagai nahkoda dan inisial H, IS, HR, RJ, R, HS, A, RF, IM, B, RZ, HD, P, dan satu unit kapal kayu KM. NIKI LUIZ 01 yang berisikan 300 karung pasir timah.
” Sepanjang menjabat Kasat Reskrim Polres Belitung, kami sudah mengamankan kurang lebih 20 Ton Pasir Timah Ilegal yang akan di selundupkan ke luar Indonesia yaitu negara Malaysia, maka dari itu kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Belitung yang telah bekerjasama dalam memberikan informasinya.”ucap Kasat Reskrim AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K, M.Si.
Pantauan media ini pada Konferensi pers ini menunjukkan komitmennya Polres Belitung dalam memberantas aktifitas ilegal dan menjaga keamanan wilayah.*AS