Kelangkaan GAS Elpiji 3 Kg, Kejaksaan Negeri Belitung Gelar Audiensi

Belitung, SorotBabelNews.com- Kejaksaan Negeri Belitung menggelar audiensi terkait kelangkaan Gas Elpiji dan memanggil 293 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg yang ada di Kabupaten Belitung, Rabu 22 Januari 2025.

Dimana audiensi ini dimulai pada pukul 09.00 Wib bertempat di Halaman Aula Gedung Satya Kejaksaan Negeri Belitung serta di pimpin oleh Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar SH.MH  dan dihadiri oleh Pj. Bupati Belitung Mikron Antariksa,A.Ks.,M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn S.E, Sales Branch Manager Rayon ll Belitung Mulian Pratama Ferani, Forkompimda Kabupaten serta seluruh Kades yang ada di Kabupaten Belitung dan seluruh 293 Pangkalan LPG.

Audiensi ini bertujuan untuk rekonsiliasi data pendistribusian elpiji 3 Kg serta diakhir pertemuan para pangkalan menandatangani surat pernyataan diatas materai yang di minta oleh Kejari Belitung.

Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar menjelaskan didalam surat penyataan tersebut menyatakan akan menjual elpiji 3 Kg di Belitung sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Intinya didalam surat pernyataan ini berisi tentang menjual elpiji 3 Kg di Belitung sesuai dengan HET”,Jelasnya.

Bagus Nur Jakfar juga menambahkan apabila terbukti menjual diatas harga eceran tertinggi akan menerima sanksi baik administratif dan pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sanksi yang di beri berupa administratif pemutusan hubungan usaha dari Pertamina dan pengkajian pidana”, ucap Bagus.

Audiensi ini merupakan langkah awal serta pihaknya masih melakukan upaya preventif selam satu bulan.

Kajari Belitung itu juga berharap dengan adanya persoalan ini yaitu distribusi gas elpiji 3 Kg dapat kembali tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini tentang persoalan distribusi gas elpiji 3 Kg basa kembali tertib seperti semula sesuai dengan aturan berlaku”, terang Bagus pula.

Darti selaku Pangkalan Elpiji 3 Kg juga mengatakan, bahwa semenjak banyak laporan ini agak susah jadi sekarang jualannya ke masyarakat dulu dengan harga yang sesuai dengan HET.

“Sekarang ini kita menjualnya ke masyarakat dengan harga yang tidak terlalu tinggi sesuai dengan HET”, ucapnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *