Aktivitas Tambang Illegal Rusak DAS Aik Pata Dusun Mempiu
Belitung, SorotBabelNews.com– Maraknya Aktivitas Tambang Illegal yang mana telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Aik Patah yang berada di Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
- Baca Juga: Waspada Lewat Simpang Tiga Badau, Patahnya Tiang Tower Reklame Rokok Nikki Mengancam Pengguna Jalan Raya
- Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-2I, Kantor Pokaja Wartawan Belitung Diserang Ratusan Peserta Gaple
Kusamadi, Kepala Desa Cerucuk ketika dikonfirmasi media ini terkait aktivitas tambang pasir timah jenis suntik yang telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Aik Pata Via Pesan WahtsApp menjawab, bahwa rata-rata para penambang orang luar desa kami, dan Aik Pata tersebut merupakan sungai batas desa, antara Desa Cerucuk dengan Desa Bulu Tumbang.
- Baca Juga: KAJARI BELITUNG AMBIL SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL KEPALA SEKSI
- Baca Juga: Warga Paal Satu Desak Lurah Cabut Surat Keterangan Tanah (SKT) Lapangan Bola
” untuk masalah aktifitas tambang pasir timah yang telah beroperasi di Daerah Aliran Sungai tersebut, melalui Kadus Mempiu sudah menyampaikan perihal itu ke Babin agar dapat ditindak,” balas Kusmadi, Kamis 21 September 2023.
- Baca Juga: Tak Diragukan Lagi, Selama 12 Tahun PT Timah Tbk Tetap Dukung Piala Bergilir Kasti Kecamatan Gantung
- Baca Juga: Pulau Sumatra Jadi Kontributor Perekonomian Nasional Terbesar Kedua Setelah Jawa
Pantauan media ini di lokasi aktivitas para penambang yang melakukan penambangan pasir timah di Daerah Aliran Sungai Aik Pata Jembatan Satu Mempiu diduga sudah lama beroperasi, hal itu terlihat dari aliran sungai tersebut sudah mengalami pendangkalan.
- Baca Juga: Keberadaan Pasar Murah Menjadi Favorit Masyarakat Belitung Timur Untuk Berbelanja
- Baca Juga: GEDUNG NASIONAL, TEMPAT ASIK UNTUK SANTAI SAMBIL MENIKMATI KULINER KHAS BELITUNG
- Baca Juga: Dukcapil Beltim Gelar Rakor Percepatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital
Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada Instansi-instansi terkait maupun aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan agar jangan sampai terlalu parah akan kerusakan atau pendangkalan pada daerah aliran sungai itu.* Tim