Aktivitas Tambang Illegal Rusak DAS Aik Pata Dusun Mempiu

Belitung, SorotBabelNews.com– Maraknya Aktivitas Tambang Illegal yang mana telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Aik Patah yang berada di Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kusamadi, Kepala Desa Cerucuk ketika dikonfirmasi media ini terkait aktivitas tambang pasir timah jenis suntik yang telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Aik Pata Via Pesan WahtsApp menjawab, bahwa rata-rata para penambang orang luar desa kami, dan Aik Pata tersebut merupakan sungai batas desa, antara Desa Cerucuk dengan Desa Bulu Tumbang.

” untuk masalah aktifitas tambang pasir timah yang telah beroperasi di Daerah Aliran Sungai tersebut, melalui Kadus Mempiu sudah menyampaikan perihal itu ke Babin agar dapat ditindak,” balas Kusmadi, Kamis 21 September 2023.

Pantauan media ini di lokasi aktivitas para penambang yang melakukan penambangan pasir timah di Daerah Aliran Sungai Aik Pata Jembatan Satu Mempiu diduga sudah lama beroperasi, hal itu terlihat dari aliran sungai tersebut sudah mengalami pendangkalan.

Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada Instansi-instansi terkait maupun aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan agar jangan sampai terlalu parah akan kerusakan atau pendangkalan pada daerah aliran sungai itu.* Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *