MARAKNYA TAMBANG ILLEGAL DI HLP JURU SEBRANG, UPT KPHL BELANTU PASANG SPANDUK WARNING

Belitung, SorotBabelNews.com– Akibat maraknya aktivitas Penambangan Pasir Timaha Illegal yang merambah Kawasan Hutan Lindung Sungai Berang Juru Sebrang, kini melalui Komando Kasi Pengamanan UPT KPHL Belantu Mendanau lakukan pembinaan dan pemasangan Spanduk Warning pada hari, Jumat 2 Juni 2023, sekira pukul 09.30 WIB.

Kasi Pengamanan UPT KPHL Belantu Mendanau seperti dikutip dari media Satamexpose.com mengatakan, bahwa pihaknya saat ini hanya melakukan pembinaan dan pemasangan spanduk terkait warning atau larangan melakukan kegiatan penambangan di kawasan Hutan Lindung Pantai tersebut.

“Saat kami tiba, beberapa penambang terlihat melarikan diri. Namun sebagian besar terlihat memang sudah kosong ditinggalkan dan hanya tersisa sakan saja,” ujarnya via telepon selular.

Sementara itu Kepala UPT KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya juga mengatakan, bahwa pihaknya turun kelokasi menindak lanjuti pemberitaan yang dimuat dari beberapa media kemarin tentang Kawasan Hutan Lindung di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dijarah puluhan penambang yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagai tindak lanjut, kita telah turunkan tim dan mendapati kawasan tersebut telah kosong dan hanya tersisa bekas TI saja,” ujarnya.

Kendati demikian dirinya membenarkan jika lokasi yang dimaksud memang benar merupakan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP).

Kita sudah memasang beberapa spanduk pengumuman ketentuan PIDANA berdasarkan Undang-undang  tentang larangan melakukan kegiatan penambangan di kawasan tersebut,” terang Bambang.

Untuk itu sangat diharapkan kepada Instansi-instansi terait maupun Aparat Penagakhukum dapat juga menindak tegas  Kolektor Pasir Timah yang menerima dari tambang Illegal yang telah memporak-porandakan Kawasan HLP Juru Sebrang.* Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *