Orasi Damai, Aliansi Aik Gede Pinta 11 Orang Tersangka Dibebaskan Serta Laporkan PT FLD Terkait Dugaan Kasus Tipikor
Belitung, SorotBabelNews.com – Orasi damai dilakukan Aliansi Aik Gede didepan Kantor Mapolres Belitung dengan tuntutan agar 11 orang tersangka terkait permasalahan dengan PT. FLD dapat dibebaskan. Kemudian Orasi damai berlanjut di depan Kantor Kejaksaan Negeri Belitung dengan berjalan kaki untuk menyampaikan laporan secara lisan terhadap dugaan kasus tipikor yang dilakukan oleh PT FLD kepada Kejari, pada hari Rabu 1 November 2023.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpandan, mendapat sambutan baik dari pihak Kejaksaan yaitu, Ronald Regianto selaku Kasi Datun Kejaksaan dan Kasi Pidum Beni Granata di depan pintu gerbang kantor.
Dalam Orasinya, masyarakat meminta keadilan untuk masyarakat membalong khususnya kepada 11 orang yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi agar dapat dibebaskan, akhirnya pihak kejaksaan meminta agar perwakilan dari Aliansi Air Gede dapat masuk kedalam kantor kejaksaan untuk melakukan audiensi.
Sembari menunggu hasil audiensi dari perwakilan mereka, rombongan massa yang berada diluar kantor terus berorasi menyuarakan keadilan, bahkan salah satu dari mereka mengumandangkan Adzan.
Suryadi Saman salah satu yang ditunjuk untuk melakukan audiensi, juga menjabat sebagai koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), menyampaikan hasil dari audiensi.
“Dari pihak Kejaksaan Negeri Belitung akan melakukan upaya hukum perdamaian dalam menangani konflik yang terjadi, diharapkan jangan ditambahi atau jangan dikurangi, itulah hasil dari audiensi kami di dalam tadi,” ucap Suryadi Saman.
Koordinator FKRB itu juga menegaskan akan kembali lagi untuk menagih janji yang di sebutkan dalam audiensi. “Saya akan kembali menagih janji dan saya juga sudah melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya secara lisan kepada Kejaksaan ini.
Kami akan kembali dengan melampirkan bukti-bukti yang ada, dan akan kami serahkan secepatnya sehingga bisa didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpandan terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD),” tegas Suryadi Saman.
Pantauan media ini dilokasi aksi damai yang dilakukan Aliansi Air Gede, baik di Mapolres Belitung dan Kejaksaan berlangsung tertib dan aman. Tampak para rombongan sangat antusias walaupun berpanas panasan.*AS