Pemilihan Ketua Perwabel Periode 2023-2026 Akan Segera Digelar
Belitung, SorotBabelNews.com– Akan berakhirnya massa kepemimpinan Yurman Aben menjadi Ketua Perkumpulan Wartawan Belitung (PERWABEL) Periode 2020-2023, kini Perwabel akan melakukan pemilihan ketua untuk Periode 2023-2026 pada bulan September ini.
- Baca Juga: Polda Bengkulu Berhasil Ungkap Pembuatan Senpi Laras Panjang dan Pendek Illegal
- Baca Juga: Buntut Penghinaan Dalam Ucapan Video, Polisi Tetapkan BH Menjadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Irfan Agustiawan, Ketua Organizing Committee (OC), yang mempunyai tanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan Ketua Perwabel Periode 2023-2026 telah menyiapkan formulir pendaftaran bagi siapa saja wartawan yang ingin menjadi Balon Ketua Perwabel Periode 2023-2026, khususnya wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Belitung (PERWABEL).
- Baca Juga: LANGIT PULAU BELITUNG DIHIASI PESAWAT JUPITER AEROBATIC TEAM TNI ANGKATAN UDARA
- Baca Juga: Puluhan Hektare Kebun Kelapa Sawit Berada Dalam Kawasan Hutan Produksi Sungai Padang
- Baca Juga: Sebelum Insiden Keributan dan Penusukan di Cafe Tirta, Pemdes Air Merbau Sudah Surati Pol PP, Polres Belitung dan Bupati Belitung
Irfan juga menerangkan, bahwa formulir Balon Ketua Perwabel sudah dapat diambil mulai terhitung dari tanggal 9 sampai 13 September 2023 dan pengembalian formulir atau berkas Balon Ketua akan berakhir pada tanggal 14 September 2023.
” Untuk tempat Kongres/Musyawarah Besar Perwabel dalam rangka pemilihan ketua Perwabel Periode 2023-2026 akan segera ditentukan secepatnya, intinya pada tanggal 16 September 2023 ini kita sudah melakukan pemilihan kalau tidak ada halangan,” terang Irfan
- Baca Juga: Diduga Membawa BBM, Satu Unit Mobil Pick Up Hangus Terbakar
- Baca Juga: RICUH KECIL TERJADI, Audiensi Perwakilan Massa Enam Desa Dengan Pihak PT FLD Tak Membuahkan Hasil
- Baca Juga: Penikaman Terhadap Wartawan di Baubau, Ketum PWI Pusat Pinta Kapolri Memberikan Perhatian Khusus
Sementara itu, Amin salah satu pendiri Perkumpulan Wartawan Belitung (PERWABEL) berharap kiranya bagi siapa saja nanti yang diberikan kepercayaan untuk memimpin organisasi ini dapat menjalankan sesuai visi misi wartawan yang bermartabat dan profesional dengan semangat dan cita-cita Undang-Undang Pers
Indonesia Nomor 40 Tahun 1999, harap Amin.*AS