Penikaman Terhadap Wartawan di Baubau, Ketum PWI Pusat Pinta Kapolri Memberikan Perhatian Khusus

Jakarta, SorotBabelNews.com – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus penikaman seorang wartawan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 pagi.

Pernyataan Ketua Umum PWI Pusat merupakan jawaban dan sikap tegas organisasi atas tindakan kriminalitas terhadap profesi wartawan.

“Kami minta Kapolri mengatensi kasus ini dengan menginstruksikan kepada Kapolda Sultra dan jajarannya untuk segera menangkap pelakunya,” tekan Atal dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.

Kasus penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kasamea.com kini menjadi perhatian khusus organisasi. Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap.

“Ini kan penikaman. Kasus kriminal ini yang perlu kita gugat,” tegas Atal lagi.

Sementara itu, sejumlah pengurus PWI Sultra bersama Dewan Kehormatan (DK) PWI Sultra menggelar rapat di Sekretariat PWI Sultra Jalan Balai Kota 1, Kota Kendari, Senin, 24 Juli 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua PWI Sultra, Sarjono membahas perkembangan terkini kasus yang menimpa LM Irfan Mihzan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah bakal diambil PWI Sultra, diantaranya, membuat petisi, menyiapkan terapis psikologi, meminta perlindungan ke LPSK dan penggalang solidaritas sesama insan pers di Sultra.

“Termasuk, rencana audience pengurus PWI Sultra dengan Kapolda Sultra,” jelas Sarjono.

Sepekan sebelum penikaman, LM Irfan Mihzan, mengaku pada salah satu rekan seprofesinya, ia sempat mendapatkan sebuah ancaman melalui pesan WhatsApp. Ancaman itu diketahui datang dari salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Isi pesan yang menggunakan sebagian bahasa daerah Wolio (Baubau/Buton) berisi kalimat agar korban lebih berhati-hati. Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan dalam WhatsApp tersebut.

Irfan juga membeberkan isi pesan WhatsApp yang berbuyi ancaman sebagai berikut, intinya sy lawan kamu, karena saya dalam batas koridor pemerintah itu sendiri, Sia2 sy kuliah, kalau sy tdk tau batasan itu, dua kata buat mu, dengan bahasa daerah Buton yang berbunyi, Pengakaanaka (bahasa Buton: hati- hati), Pekalpe karomu (bahasa Buton: perbaiki dirimu), Udania bawinemu tw anamu (bahasa Buton: ingat istrimu dan anakmu). Semoga paham.

“Tidur memang Malam ini, jgn lupa penkangkiloo (bahasa Buton: bersihkan dirimu,” demikian bunyi pesan WhatsApp bernada ancaman yang diterima Irfan.

Jarak waktu antara pesan ancaman dan penikaman berkisar satu pekan. Irfan ditikam oleh oknum tak dikenal (OTK) di depan rumahnya saat baru pulang membeli ikan bersama istrinya, kejadian tersebut tepatnya pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wita.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tikam di lengan kanan dan lengan kiri. Oleh warga setempat, korban dilarikan ke RSUD Palagimata Baubau. Sekitar pukul 15.00 Wita, korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Sat Reskrim Polres Baubau.

Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian khusus atas kejadian penikaman yang dialami Irfan yang berprofesi wartawan di Baubau.*Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *