Pj Bupati Belitung Kukuhkan 42 Kepala Desa se-Kabupaten Belitung
Belitung, SorotBabelNews.com- Sebanyak 42 Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Belitung dikukuhkan oleh Pj Bupati Belitung, Yuspian S.Sos,M.IR dihadiri oleh Ketua DPRD Belitung Ansori, Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung Febriansyah, Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto, S.H., yang diwakilkan, Dandim 0414 Belitung, Letkol Inf Karuniawan Hanif yang diwakilkan, Danlanud Letkol Dian Basri yang diwakilkan, Camat se- Kabupaten Belitung, Kades se-Kabupaten Belitung dan tamu undangan lainnya.
Acara Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Belitung Tahun 2024 digelar di Gedung Serba Guna Pemkab Belitung Tanjungpandan, pada Senin 24 Juni 2024 pagi.
Yuspian S.Sos,M.IR dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini diharapkan Kepala Desa (Kades) dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa khususnya.
“Didalam pemerintahan desa dan untuk kepala desa khususnya harus memahami apa yang menjadi tugas, apa yang menjadi kewajiban dan apa itu yang namanya kewenangan,” ujar Yuspian S.Sos,M.IR.
Lebih lanjut Pj Bupati Belitung mengatakan, “Kalau kita melaksanakan tugas mungkin boleh berlebih, mungkin boleh berkurang. Kalau kurang berarti kinerjanya kurang baik, tapi kalau kewenangan tidak boleh lebih dan tidak boleh berkurang, kewenangan itu harus pas dan kewenangan itu tidak boleh ada penyalahgunaan, apalagi sekarang kepala desa mengelola keuangan secara mandiri, tentunya itu membutuhkan kompetensi dan pemahaman tentang aturan main pengelolaan dana desa, “terang Yuspian pula.
Ansori, Ketua DPRD Belitung Kepada media SorotBabelNews.com menyampaikan selamat bagi kades yang sudah dikukuhkan, semoga dengan bertambahnya jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun dapat lebih berkualitas dalam bentuk pembangunan infrastruktur desa maupun perekonomian masyarakat desa tentunya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi seluruh kades yang telah dikukuhkan,” ucap Ansori sembari tersenyum.
Sementara itu, Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung, Febriansyah juga mengucapkan selamat atas telah dikukuhkannya Kepala Desa masa jabatan menjadi 8 tahun, semoga atas bertambahnya masa jabatan tersebut dapat melanjutkan program visi misinya sebelum menjadi Kepala Desa.
Ketika ditanya oleh media ini kepada Febriansyah mengenai kapan untuk pengukuhan BPD, ia menjawab, “kalau untuk BPD secepatnya akan kita kukuhkan, “ucap Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung itu singkat.
Pantauan Media SorotBabelNews.com dilokasi acara pengukuhan Kepala Desa yang sebelumnya masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun berjalan lancar dan sukses.*AS