Polsek Manggar Sikat Tambang Dalam Kawasan Hutan di Damar

Manggar, SorotBabelNews.com– Tambang timah jenis suntik   yang diduga beroperasi didalam kawasan Hutan Lindung (HL) Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur makin tak terkendali. 

Bahkan baru-baru ini, Rabu, (05/06/2023) terdengar kabar jajaran Polsek Manggar telah mengamankan beberapa unit mesin  tambang jenis suntik.

Namun, barang bukti dan pelaku tambang melenggang setelah menandatangani surat perjanjian, dengan perjanjian tidak akan melakukan penambangan di lokasi terlarang tanpa proses lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SorotBabelNews.com.  timah hasil penambangan dijual kepada BN. Selain pembeli BN disebut juga sebagai  pemilik tambang dan  meja goyang timah.   

Ketika dikonfirmasi, BN tak menyangkal. Namun BN mengatakan jika Polsek Manggar hanya melakukan penertiban. ” Hanya penertiban bukan razia ” kata BN Jum’at, (07/07/2023) melalui sambungan telpon.  

Menurut keterangan BN,  penambang hanya memanfaatkan sisa-sisa teling dan menggunakan mesin-mesin kecil, terkait lokasi penambangan yang disinyalir berada dalam kawasan hutan, BN tidak bisa memastikannya.  

“Kita kurang tahu pastinya, jadi mereka disuruh ke Polsek untuk membuat surat pernyataan agar tidak menambang disitu,” ucap BN

Saat disinggung sebagai pembeli, BN tak membantahnya. ” Kita yang beli ”  kata BN. namun BN tidak bersedia mengungkap  bos besar yang berada dibelakang layar. BN mengatakan harus konfirmasi terlebih dahulu kepada bos besar jika ingin mengungkapkannya.   

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Jum’at, (07/07/2023), TN yang disebut-sebut sebagai bos besar  membantah membeli biji timah  hasil tambang dari kawasan tersebut. TN berdalih biji timah  yang dibelinya melalui BN  hasil dari tambang masyarakat. 

” BN  masuk barangnya ke kita, tapi itu dari  tambang masyarakat, dan barangnya tidak hanya masuk ke BN saja ” sebut TN. Terkait penangkapan pekerja tambang milik BN, TN membantahnya. Menurut pengakuannya, bukan penangkapan tapi 

Penertiban.  ” Bukan penangkapan itu, tapi penertiban,” kata TN. 

TN menambahkan,   para penambang yang dikabarkan  sempat diamankan aparat  belum sempat bekerja.

” Mereka belum sempat bekerja, ditegur oleh aparat jika lokasi ini   tidak boleh ditambang dengan surat perjanjian diatas meterai ” kata TN.

Sementara itu, Kapolsek Manggar, Iptu Maman Sulismas  mangaku  sudah mengamankan beberapa unit mesin tambang, namun tidak ada pelaku tambang yang turut diamankan. ” Ya, ada beberapa unit  mesin tambang yang kita amankan ” jelas Iptu Maman.* Bastiar/Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *