PULUHAN SET TAMBANG TIMAH ILLEGAL PORAK PORANDAKAN PESISIR LAUT JURU SEBRANG

Belitung, SorotBabelNews.com– Maraknya penambangan Pasir Timah Illegal yang berada di Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memporak porandakan Pesisir Laut Juru Sebrang.

BACA JUGA: Mantan Karyawan PT Puncak Jaya Angkat Bicara Terkait Managemen Perusahaan

Hal ini terlihat langsung oleh pantauan awak media pada hari Selasa Tanggal 2 Mei 2023 dimana aktifitas puluhan set TI jenis rajuk tersebut sudah beroperasi lama.

Menurut salah seorang sumber yang ditemui awak media dilokasi tersebut mengatakan, bahwa untuk hari ini kita stop dulu beroperasi, karena ada perintah dari kolektor atau pembeli timah untuk jangan melakukan aktifitas penambang untuk hari ini, ucapnya.

BACA JUGA: BUPATI BELTIM MELEPAS KEBERANGKATAN 62 ATLET PADA PORPROV KORPRI KEPULAUAN BABEL 2023

Ketika disinggung awak media terkait siapa kolektor timah yang menyuruh untuk tidak beraktifitas pada hari ini, dirinya menjawab, kalau yang suruh adalah bos yang berinisial SK.

” Kita jual timah dari sini ke kolektor SK, yang beralamat di jalan raya pegantungan,” ucapnya.

BACA JUGA: WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KELAS IIB TANJUNG PANDAN DAPATKAN REMISI KHUSUS DI HARI RAYA IDUL FITRI 1444 HIJRIAH

SK selaku kolektor timah yang berasal dari tambang illegal juru sebrang ketika dikonfirmasi awak media vai telepon seluler tidak membantahnya.

” Ya, kita cuma ngambil timahnya saja dari situ,” Ucap SK.

Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada instansi-instansi terkait maupun aparat penegak hukum dapat menindak tegas aktifitas tambang illegal tersubut.* Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *