PULUHAN SET TAMBANG TIMAH ILLEGAL PORAK PORANDAKAN PESISIR LAUT JURU SEBRANG
Belitung, SorotBabelNews.com– Maraknya penambangan Pasir Timah Illegal yang berada di Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memporak porandakan Pesisir Laut Juru Sebrang.
BACA JUGA: Mantan Karyawan PT Puncak Jaya Angkat Bicara Terkait Managemen Perusahaan
Hal ini terlihat langsung oleh pantauan awak media pada hari Selasa Tanggal 2 Mei 2023 dimana aktifitas puluhan set TI jenis rajuk tersebut sudah beroperasi lama.
Menurut salah seorang sumber yang ditemui awak media dilokasi tersebut mengatakan, bahwa untuk hari ini kita stop dulu beroperasi, karena ada perintah dari kolektor atau pembeli timah untuk jangan melakukan aktifitas penambang untuk hari ini, ucapnya.
BACA JUGA: BUPATI BELTIM MELEPAS KEBERANGKATAN 62 ATLET PADA PORPROV KORPRI KEPULAUAN BABEL 2023
Ketika disinggung awak media terkait siapa kolektor timah yang menyuruh untuk tidak beraktifitas pada hari ini, dirinya menjawab, kalau yang suruh adalah bos yang berinisial SK.
” Kita jual timah dari sini ke kolektor SK, yang beralamat di jalan raya pegantungan,” ucapnya.
SK selaku kolektor timah yang berasal dari tambang illegal juru sebrang ketika dikonfirmasi awak media vai telepon seluler tidak membantahnya.
” Ya, kita cuma ngambil timahnya saja dari situ,” Ucap SK.
Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada instansi-instansi terkait maupun aparat penegak hukum dapat menindak tegas aktifitas tambang illegal tersubut.* Tim