Realisasi Perubahan OPD Pemkab Beltim Hampir Rampung
Beltim, SorotBabelNews.com– Realisasi penggabungan dan pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) hampir rampung.
Pemkab Beltim akan menambah dua dinas baru dan satu dinas akan dilebur. Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Beltim Mathur Novriansyah usai Koordinasi Pelaksanan Persiapan Pengelolaan Keuangan PD Baru di Lingkungan Pemkab Beltim dengan Kemendagri melalui daring di Ruang Rapat Bupati, Selasa (12/09/23).
Menurut Mathur, proses persiapan menuju pembentukan PD baru sudah disiapkan sejak awal tahun, termasuk perencanaan penganggaran dan antisipasi terkait realisasi untuk setiap program kegiatan, sub kegiatan dan anggarannya.
“Dasar hukum sudah ada, PD sudah ada, rencana program dan anggarannya juga sudah disiapkan, tinggal pejabat yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap urusan yang ditugaskan kepada PD nanti mulai dari Kepala PD-nya sampai kepada pejabat-pejabat yang mendukung pelaksanaan tugas itu sudah harus disiapkan,” ucap Mathur.
Dikatakan Mathur, Perubahan PD tersebut mencakup perubahan yang sifatnya pemisahan dan penggabungan kewenangan dan urusan pada satu atau lebih PD.
“Yang sifatnya memisahkan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan desa. Menjadi tiga dinas yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB,” jelasnya.
Dilanjutkan Mathur, untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman menjadi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Kawasan Permukiman.
“Ada juga perubahan di nomenklatur di Dinas yang membawahi perizinan dan penanaman modal dan perindustrian dan perdagangan. strukturnya berubah. menjadi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” sebut Mathur.
Ia berharap, pejabat maupun pegawai jabatan struktural dan fungsional pada perubahan PD tersebut segera ditetapkan satu minggu sebelum APBD Perubahan tahun 2023 disahkan.
“Perkiraan pengesahan APBD itu tanggal 30 September. Jika raperdanya disahkan menjadi Perda, sejak itulah PD yang baru bisa merealisasikan anggarannya, paling tidak satu minggu sebelum itu sudah disiapkan,” tutupnya.*Tim