SATRESKRIM POLRES BELTIM BERHASIL AMANKAN PELAKU PENCURIAN EMAS DAN HENDPHONE

Beltim, SorotBabelNews.com– Tim Opsal Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim) mengamankan pelaku pencurian Handphone dan Emas yang beraksi dibeberapa Toko Emas yang ada di Kabupaten Belitung juga Belitung Timur pada hari Rabu 3 Mei 2023.

Menurut Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata seizin Kapolres Belitung Timur mengatakan jika pelaku tersebut merupakan warga Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pelaku adalah berinisial NA (29), warga Jalan Dewi Sartika RT 007, Dusun Canggu, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur,” Kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (03/05/2023).

AKP. Wawan menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada hari Selasa Tanggal 2 Mei 2023, sekitar pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Polres Beltim mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di toko perhiasan emas Indra Jaya, Belitung Timur. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim langsung  menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa pencurian yang telah terjadi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim langsung  menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa pencurian yang telah terjadi.

“Berdasarkan penyelidikan pelaku merupakan seorang pria dengan ciri-ciri memiliki tubuh kurus dan tidak terlalu tinggi. Pelaku juga menggunakan sweeter warna hitam, celana levis panjang warna hitam, pakai masker dan helm,” jelas AKP Wawan.

Pada pukul 17.30 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang melihat laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Setelah tempat tinggal laki-laki tersebut diketahui, dan didapati inisial pelaku bernama NA yang tinggal di Dusun Canggu, Desa Lenggang Kecamatan, Gantung Kabupaten Belitung Timur.

Setelah yakin, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari hasil introgasi penyidik terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat, termasuk yang di Kabupaten Belitung.

“Adapun barang yang telah dicuri pelaku dibeberapa tempat yakni , mencuri 2 kalung emas di toko emas Nusantara dijalan Pasar Kelapa Kampit. Satu kalung emas telah digadai oleh pelaku dan 1 kalung lainnya telah dijual ke pembeli emas patah,” ujarnya.

“TKP lainnya, toko emas yang berada di pasar dalam Tanjungpandan, yaitu 2 buah kalung emas dan 2 buah kalung emas tersebut sudah digadaikan di Pegadaian Gantung,” lanjutnya.

Selain kalung, pelaku juga mencuri 2 buah cincin emas. 1 cincin berada di Jalan Sriwijaya Kecamatan Tanjung Pandan, dan telah digadaikan, 1 buah lagi telah dijual ke pembeli emas patah.

Sedangkan untuk pencurian handphone, berdasarkan dari pengakuannya, pelaku telah mencuri di sebuah konter JSS Ponsel yang bereda di Dusun Lipat Kajang Desa Baru Kecamatan Mananggar, Belitung Timur.

“Pelaku mencuri hp Poco M3 Pro di konter JSS Ponsel. Hp tersebut telah dijual oleh istri pelaku. Serta 2 unit Hp. merk VIVO Y15 dan VIVO Y1S, yang dicuri dari konter Happy ACC CEK yang ada di Desa Lalang Jaya Kecamatan Manggar, Belitung Timur dengan total kerugian sekitar Rp 3,5 juta,” terang AKP Wawan Suryadinata.*Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *