Selama 30 Tahun Pulau Jukong Desa Tanjung Binga Telah Disewakan

Belitung, SorotBabelNews.com– Beredarnya informasi terkait disewakannya atau dikontrakannya Pulau Jukong yang berada di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 30 tahun dengan biaya sewa sebesar Rp.300 Juta tengah menjadi perbincangan

Tarmuzi Kades Tanjung Binga ketika dikonfirmasi media ini terkait isu yang beredar dirinya tidak menampik hal tersebut.

” Benar Pulau Jukong itu sudah dikontrakan selama 30 tahun dengan uang sewa sebesar Rp.300 jutaan, namun sepengetahuan saya sebelum melakukan kontrak terlebih dahulu sudah dilakukan Musdes terlebih dahulu,” ucap Tarmuzi Kamis 14 September 2023 dikantornya.

Ketika disinggung media ini mengenai sistem kontrak pulau tersebut dan kepada siapa pulau itu dikontrakkan, Kades Tanjung Binga tersebut menjawab kurang tahu karena pada saat itu dirinya belum menjadi Kades Tanjung Binga.

” Coba bapak konfirmasi saja kepada Sekdes atau mantan Kades sebelum saya, karena mereka yang lebih tahu terkait asal usulnya pulau tersebut dikontrakkan, karena sepengetahuan saya hasil uang dari sewa pulau tersebut sudah dibelanjakan untuk membeli satu unit mobil jenazah,” terang Tarmuzi

Sementara itu Terape mantan Kades Tanjung Bingga ketika dikonfirmasi media ini mengenai Pulau Jukong tersebut mengatakan, bahwa pada dasarnya atau awal mulanya itu ada desas – desus dimasyarakat terkait pulau tersebut akan dijual kepada pihak swasta sehingga diakomodir oleh BPD Tanjung Binga, lalu BPD menyampaikan kepada saya secara internal sehingga saya mengarahkan kepada BPD segera Memusdeskannya.

” Karena fungsi desa hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengeksekusi sesuai apa yang dipinta oleh masyarakat, khususnya masyarakat Tanjung Binga. Kalau itu disepakati ya silahkan, itulah awal mulanya disewakannya pulau tersebut yang mana melalui hasil Musdes. Karena itu dari BPD, kalau kita hanya memediasi atau hanya memfasilitasi dan intinya sumbernya bukan dari saya pribadi atau dari pemerintahan tapi memang dari bawah atau dari Masyarakat Desa Tanjung Binga,” terang Terape.

Lanjut Terape, selagi ada unsur positifnya untuk kesejahteraan masyarakat maupun untuk pemerintahan desa sehingga terjadilah kesepakatan sistem sewa terhadap pulau tersebut, namun sebelum adanya kesepakatan yang digelar melalui Musdes saya terlebih dahulu menyampaikan dan menegaskan bahwa saya selaku kades dimasa itu hanya sekedar memfasilitasi, terkait nominal dan kesepakatan saya tidak ikut campur tentang itu.

” Jujur saja, dulu saya masih menjabat sebagai kades ada orang atau dari pihak penyewa pulau tersebut ingin mendekati saya untuk keterkaitan penyewaan pulau itu namun saya katakan mohon maaf, saya tidak ada kepentingan secara pribadi dan kalau secara pemerintahan saya tidak bisa berstatemen mengiyakan, karena pada dasarnya saya hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan masyarakat Tanjung Binga. Jangan berbicara dengan saya, berbicaralah di forum, ketika itu menjadi keputusan di forum maka itulah menjadi landasan saya dalam menjalankan tugas saya,” sebut Terape.

Lebih lanjut mantan Kades Tanjung Binga itu memaparkan, kalau terkait nama Perusahaan apa yang melakukan penyewaan pulau tersebut sampai saat ini saya tidak tahu, karena setiap Musdes digelar hanya saudara Kurniawan yang selalu hadir sebagai pihak penyewa, yang mana saudara Kurniawan merupakan warga Desa Tanjung Binga sendiri.

Ketika disinggung oleh media ini kepada Terape mengenai sejak kapan pulau itu disewakan dan uang sewa pulau tersebut apa benar dibelikan mobil ambulance desa, Terape membenarkan, ya kita gunakan untuk membeli mobil jenazah desa untuk kepentingan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tanjung Binga dan kalau semenjak kapan disewakan pulau itu, kalau tidak salah semenjak tahun 2018.

” Lebih akuratnya, datang saja kekantor desa pak, karena arsipnya ada dikantor desa dan di arsip itu juga kalau saya tidak salah ada sepuluh poin perjanjian yang harus dipenuhi oleh pihak pengontrak atau penyewa pulau tersebut. Apabila pihak penyewa melanggar perjanjian tersebut, disalah satunya apa bila penyewa tidak mengutamakan masyarakat setempat untuk bekerja disana, maka kontrak tersebut akan putus sendirinya dan akan kembali kedesa lagi ,” ucap Terape, Sabtu 16 September 2023.

Kurniawan yang mana merupakan dari pihak penyewa ketika dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp mengenai bagaimana sistem pemanfaatan Pulau Jukong yg ada di Desa Tanjung Binga sampai berita ini dinaikkan belum mendapatkan jawaban.

Pantauan media ini dilokasi Pulau Jukong, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung terlihat disekitar pulau tersebut sudah terpancang tiang-tiang raksasa. * AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *