Tak Miliki Dokumen Lengkap, Pengiriman Sarang Burung Walet di Gagalkan Kejari Belitung dan Tim Bandara H.AS

Belitung, SorotBabelNews.com – Belum lama ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar, A.S., S.H., M.H. melakukan konferensi pers bersama unsur Pemda terkait kerugian Negara dari sektor Pajak Sarang Wallet.

Pada hari Senin (17/03/2025) pagi, pihak Kejaksaan Negeri Belitung (Kejari) dan Tim Bandara HAS menggagalkan pengiriman sarang burung walet seberat 28 Kg dengan Nomor Cargo 977-2674295 menggunakan Pesawat Komersil yang diduga masih belum lengkap Dokumen berupa Kwitansi dari Bapenda yang tidak bisa ditunjukkan.

Petugas Asvec Bandara H. AS Hanandjoedin saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pengiriman mengatakan bahwa sekitar pukul 07.00 WIB masuk PTI pengiriman sarang burung walet seberat 28 Kg di area Cargo Bandara H. AS Hanandjoedin Tanjungpandan tujuan Jakarta dengan Nomor Cargo, 977-2674295.

“Dokumen yang ditunjukkan berupa Surat Karantina dan PNBP nya sudah ada, akan tetapi pihak yang mengurus pengiriman sarang burung walet tersebut tidak bisa menunjukkan Dokumen berupa Kwitansi dari Bapenda. Oleh sebab itu paket sarang burung walet tersebut kami tahan dan dibawa ke Kantor Kejari Belitung,” ujar salah satu pihak Asvec Bandara H. AS Hanandjoedin.

Adapun orang yang melakukan pengiriman sarang burung walet berisinial AD tersebut mengaku saat di Interogasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Belitung bahwa pemilik sarang burung walet tersebut berada di Jakarta Barat dengan inisial IW yang mana ini sudah berjalan kurang lebih 1-2 tahun.

“Berdasarkan surat dari Karantina beratnya 24 Kg dan pemilik barang IW yang berdomisili di Jakarta Barat. Untuk pengiriman ini sudah sering, kurang lebih 1-2 tahun,” ujar AD kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Belitung.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Belitung masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada AD selaku pihak yang mengirimkan sarang burung walet tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *