TERKAIT PELAYANAN, DIREKTUR UPT RSUD DR.H.MARSIDI JUDONO GELAR KONFERENSI PERS

Belitung, SorotBabelNews.com-
Direktur UPT RSUD dr.H.Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr. Ratih Lestari Utami,M.M.R. menggelar Konferensi Pers di UPT RSUD dr.H.Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Sabtu 15 Maret 2025.

Konferensi Pers tersebut guna mengklrarifikasi berita yang beredar terkait pelayanan di UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono. Acara yang digelar di Ruang Pertemuan UPT RSUD dr.H.Marsidi Judono ini dipimpin langsung oleh Direktur UPT RSUD dr.H.Marsidi Judono didampingi oleh Plt Kadinkes Belitung Sri Agustini S.IP, dr.Dwi Wirastuti, Msc. Sp.PD, Sub.Sp, KGH.FNSM, dr.Titik Handayani, Sp.PK.

Dalam Konferensi Pers, dr. Ratih menyampaikan kronologinya, pasien datang ke IGD RSMJ pada tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 18.15 WIB dengan keluhan demam sejak 1 minggu sebelum masuk rumah sakit disertai lemas dan mual. Pasien Riwayat pemasangan Water Sealed Drainage (WSD) di RS Lain untuk mengeluarkan cairan pleura (cairan di pelapis paru-paru) pada tanggal 02 Februari 2025.

“Saat pemeriksaan di IGD ditemukan rembesan cairan Pada lokasi pemasangan WSD tersebut, Secara klinis, kondisi pasien tampak kuning dan terlihat muncul tanda bercak-bercak perdarahan tipis di bawah kulit pada beberapa bagian tubuh seperti lengan, dada dan perut. Pasien dilakukan pemeriksaan radiologi (Rontgen dada) didapatkan hasil adanya penumpukan cairan di paru paru sebelah kanan disertai pembesaran jantung,” sebut dr.Ratih.

Lanjut dr.Ratih, Hasil pemeriksaan laboratorium pada tanggal 10 Februari 2025 diperoleh hasil sel darah putih yang tinggi, Haemoglobin yang rendah, trombosit yang rendah, Hepatitis B reaktif dan perubahan fungsi ginjal.

“Selanjutnya Pasien dipindahkan ke Ruang Rawat pada tanggal 11 Februari 2025 sekitar pukul 11.11 WIB dan direncanakan mendapat transfusi darah 1 labu/24 jam. Lalu Petugas mengambil sampel darah pasien sesuai prosedur, memasukkan darah ke tabung yang sudah diberikan nama dan nomor rekam medis pasien, kemudian diberikan ke pihak keluarga beserta form pengantar untuk diserahkan ke PMI dan dilakukan pemeriksaan Golongan darah dan pencocokan (Croosmacth) dengan darah pendonor sebanyak 3 fase (membutuhkan proses sekitar 2 jam), lalu didapatkan hasil golongan darah B Rh Post dan cocok dengan darah pendonor, maka darah diberikan oleh PMI ke Pihak Keluarga untuk dibawa ke Rumah Sakit dan diberikan ke petugas ruangan. Petugas ruangan menerima dan melakukan pengecekan nomor kantong darah pendonor dan identitas pasien, nama dan rekam medis pasien sesuai, lalu di bawa kepasien. Sebelum pemberian transfusi darah dilakukan pengecekan kembali kantong darah dengan identitas gelang pasien, nama dan rekam medis. Lalu petugas melakukan pemeriksaan tanda tanda vital, dinyatakan dalam keadaan baik, darah ditransfusikan kepada pasien pada tanggal 11 Februari 2025 pukul 15:30 wib. Selama transfusi dan setelah transfusi berlangsung tidak ada reaksi transfusi yang terjadi,” terangnya.

Pada tanggal 12 Februari 2025 dilakukan pemeriksaan darah diperoleh hasil sel darah putih masih meningkat, Haemoglobin masih rendah dan trombosit masih rendah. Hasil tersebut dilaporkan ke dokter yang merawat dan direncanakan melanjutkan transfusi labu kedua.

“Kemudian Keluarga mengambil darah di PMI yang sudah dilakukan crossmatch dan diserahkan ke petugas ruangan perawatan. Petugas melakukan Tindakan sesuai prosedur, dilakukan pengecekan kesesuaian nomor kantong darah pendonor dan identitas pasien. Petugas melakukan pemeriksaan tanda tanda vital, dinyatakan dalam keadaan baik, darah ditransfusikan kepada pasien pada tanggal 12 Februari 2025, pukul 10:30 wib. Selama transfusi dan setelah transfusi berlangsung tidak ada reaksi transfusi yang terjadi,” terangnya pula.

Pada tanggal 13 Februari 2025 pasien tersebut direncanakan masuk transfusi labu ke-3 dengan pengambilan sampel baru (karena permintaan sebelumnya 2 labu) dan dibuatkan formulir PMI yang baru. Setelah dilakukan pengecekan golongan darah dari sampel baru pasien terlebih dahulu di UTD-PMI diperoleh hasil bahwa sampel tersebut dengan golongan darah A Rh Post (sampel ke-1). Selanjutnya, karena ditemukan perbedaan golongan darah dengan sampel sebelumnya, maka petugas UTD-PMI meminta ulang sampel darah pasien kembali.

“Sampel darah ulang pasien (ke-2) setelah dicek kembali masih ditemukan hasil golongan darah pasien tersebut A Rh Post, kemudian dilakukan pengambilan sampel darah pasien lagi (ke-3) dan dilakukan pengecekan ulang, hasilnya tetap golongan darah pasien A Rh Post. Karena menemukan ketidaksesuaian antara sampel pasien sekarang dengan sampel pasien sebelumnya, maka hal tersebut diberitahukan kepada keluarga pasien, dan keluarga pasien memberitahukan kepada perawat ruangan. Selanjutnya, perawat ruangan segera melaporkan hal ini ke Dokter Penanggung Jawab yang merawat pasien dan Rencana transfusi labu ke-3 dinstruksikan untuk ditunda karena perlu dipastikan kembali golongan darah pasien,” ucap dr.Ratih.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik bersama DPJP (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal Hipertensi) didapatkan data sebagai berikut,
Prosedur tindakan pengambilan sampel darah, pengelolaan sampel, pemberian transfusi darah, pemantauan transfusi sudah sesuai dengan prosedur;
Berdasarkan literatur ilmiah, terjadinya perubahan golongan darah ABO pada pasien bisa diakibatkan oleh:
Infeksi. Saat infeksi terjadi, bakteri mengeluarkan enzim ke dalam sirkulasi darah yang mengubah antigen A menjadi antigen B, sehingga pada pemeriksaan golongan darah terbaca golongan darah B. Pada kondisi ini jika infeksi sudah teratasi maka golongan darah akan kembali menjadi golongan darah A;
Kondisi penyakit yang mengakibatkan kelemahan antigen ABO dalam mengekspresikan golongan darah contoh: pada kondisi thalasemia;
Kanker. Kejadian perubahan golongan darah ini sangat jarang terjadi;
Pasien adalah penderita hepatitis B stadium terminal. Pada kondisi ini terjadi gangguan di liver/hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit, sehingga pasien sangat mudah sekali terjadi perdarahan diseluruh tubuh, baik di jaringan maupun di organ-organ berongga. Memar yang terjadi pada kulit pasien terjadi akibat adanya penurunan jumlah trombosit yang sangat berat dan gangguan pembekuan darah tersebut. Pasien tersebut telah diberikan pengobatan dan perawatan yang optimal sesuai prosedur yang ditetapkan;
Reaksi transfusi pemberian golongan darah yang berbeda akan menimbulkan reaksi transfusi berat dalam jangka waktu yang sangat pendek. Reaksi transfusi berat menyebabkan terjadinya syok dan kematian yang sangat cepat;
Dokter penanggung jawab menyarankan kepada pasien dan keluarga agar pasien dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti perubahan golongan darah tersebut ke rumah sakit rujukan Tipe A yang memiliki ahli darah dan alat yang lebih lengkap, jika kondisi pasien stabil. Keluarga menolak untuk dirujuk dan keluarga berharap pasien tetap mendapatkan perawatan secara optimal di RSMJ Kabupaten Belitung.

Rekomendasi Dokter penanggung jawab untuk tindak lanjut selama perawatan pasien yaitu pemberian terapi obat-obatan, pemenuhan nutrisi yang adekuat, pemantauan tanda-tanda vital secara berkala, pemantauan tanda-tanda perdarahan, dan pemenuhan keseimbangan elektrolit. Pada tanggal 17 Februari 2025 pukul 07.58 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Langkah- langkah yang sudah dilakukan yaitu
dokter penanggung jawab pasien (DPJP) telah memberikan komunikasi informasi dan edukasi kepada keluarga pasien (suami, anak, dan adik pasien) mengenai kondisi penyakit pasien, kemungkinan penyebab dan rencana tindak lanjut, melakukan intervensi/pengawasan klinis dan keperawatan yang adekuat terhadap kondisi klinis kesehatan pasien oleh petugas jaga dan dilaporkan kepada DPJP.
Rapat internal dengan unit terkait, pokja akreditasi, terkait kasus ini dan rencana tindak lanjut

Mengikuti pekembangan pelayanan masyarakat, UPT RSUD dr H Marsidi Judono dituntut untuk selalu melakukan perubahan, agar pelayanan itu dapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini standar pelayanan harus diutamakan, dilakukan evaluasi secara berkesinambungan dan melakukan mitigasi risiko pelayanan terhadap hal yang akan berdampak terhadap petugas kesehatan, pasien, dan keluarga pasien.

UPT RSUD dr H Marsidi Judono dan seluruh jajaran serta pegawai yang bertugas akan berkomitmen dalam menjalankan pelayanan sesuai dengan visi dan misi serta motto rumah sakit yang menjadikan Rumah Sakit Marsidi Judono ini sebagai Rumah Sakit Kebanggaan Urang Belitong, terang dr.Ratih Pula.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *