TINDAK TEGAS KOLEKTOR PASIR TIMAH HASIL RAMBAH HLP JURU SEBRANG

Belitung, SorotBabelNews.com – Belasan unit Tambang Ikonvensial (TI) jenis rajuk suntik rambah Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Berang, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, .

Informasi yang berhasil di himpun awak media dari salah seorang warga Desa Juru Seberang, mereka tidak di izinkan untuk menambang di daerah tersebut, hanya orang dari luar desa saja yang boleh, sedangkan timahnya harus dijual kepada kolektor bernama SK yang beralamat di jalan raya pengantungan.

” Timahnya banyak disitu, Kami tidak di izinkan masuk, yang kerja disitu hanya orang luar saja yang di izinkan, timahnya harus masuk ke kolektor yang bernama SK,” Kata salah seorang warga yang namanya tidak ingin ditulis oleh awak media, Rabu 31 Mei 2023.

Sementara itu, salah seorang penambang yang berada di wilayah tersebut saat ditemui mengatakan, bahwa lahan tempat mereka bekerja adalah milik warga Desa Juru Seberang, sehingga untuk bisa bekerja di wilayah tersebut, mereka harus membayar sejumlah uang (fee) setiap minggunya kepada pemilik lahan.

” Lahan milik warga Juru Seberang, untuk pembayaran (fee) tiap minggu, untuk timahnya masuk ke SK, ” Ujar penambang itu.

Disisi lain, Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah, saat dikonfirmasi awak media mengenai aktifitas tambang Illegal yang merambah Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Berang menegaskan, bahwa dari pihak Pemerintah Desa Juru Sebrang tidak pernah memberikan izin kepada para penambang, baik penambang dari desa setempat, maupun penambang dari luar.

” Kami tidak pernah memberikan izin kepada para penambang, baik penambang dari desa setempat, maupun penambang dari luar, ” ucap Adriansyah dengan tegas.

Diharapkan kepada Instansi-instansi terkait maupun kepada aparat penegak hukum dapat menindak tegas kolektor pasir timah yang mana telah membeli timah dari hasil Penambangan Pasir Timah Illegal yang telah merambah HLP Sungai Berang, Desa Juru Sebrang.*Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *