Viral, Pulau Jukong Desa Tanjung Binga Telah Disewakan Selama 30 Tahun

Belitung, SorotBabelNews.com– Disewakannya Pulau Jukong yang berada di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, selama 30 tahun dengan biaya sewa, Rp.300 Juta kini tengah menjadi perbincangan terkait murahnya pulau tersebut di sewakan.

Kades Tanjung Binga, Tarmuzi ketika ditemui media ini dikantornya terkait adanya isu yang berkembang bahwa Pulau Jukong yang ada di desanya telah disewakan selama 30 tahun tidak menampik hal tersebut.

” Benar Pulau Jukong itu sudah disewakan selama 30 tahun dengan uang sewa sebesar Rp.300 jutaan, namun sepengetahuan saya sebelum melakukan kontrak sudah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu,” ucap Tarmuzi pada Kamis 14 September 2023.

Ketika disinggung media ini mengenai bagaimana sistem penyewaan pulau jukong tersebut dan kepada siapa sebenarnya pulau itu disewskan, Tarmuzi menjawab kalau dirinya kurang tahu tentang itu, karena pada saat itu dirinya belum menjadi Kepala Desa (Kades) Tanjung Binga.

” Coba bapak konfirmasi saja kepada Sekdes atau mantan Kades sebelum saya, karena mereka yang lebih tahu terkait asal usulnya pulau tersebut disewakan, karena sepengetahuan saya hasil uang dari sewa pulau tersebut sudah dibelanjakan untuk membeli satu unit mobil jenazah,” terang Tarmuzi

Terape, mantan Kades Tanjung Binga ketika dikonfirmasi media ini mengenai Pulau Jukong tersebut mengatakan, bahwa pada dasarnya atau awal mulanya ada desas – desus yang berkembang dimasyarakat terkait pulau tersebut akan dijual kepada pihak swasta, sehingga diakomodir oleh BPD Tanjung Binga, lalu BPD menyampaikan kepada saya secara internal sehingga saya mengarahkan kepada BPD segera Memusdeskannya.

” Karena fungsi desa hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengeksekusi sesuai apa yang dipinta oleh masyarakat, khususnya masyarakat Tanjung Binga. Kalau itu disepakati ya silahkan, itulah awal mulanya mengapa pulau Jukong tersebut disewakan melalui hasil Musdes. Karena itu dari BPD, kalau kita hanya memediasi atau hanya memfasilitasi dan intinya sumbernya bukan dari saya pribadi atau dari pemerintahan, tapi memang dari bawah atau dari Masyarakat Desa Tanjung Binga,” terang Terape.

Lanjut Terape, selagi ada unsur positifnya untuk kesejahteraan masyarakat maupun untuk pemerintahan desa sehingga terjadilah kesepakatan sistem sewa terhadap pulau tersebut, namun sebelum adanya kesepakatan yang digelar melalui Musdes saya terlebih dahulu menyampaikan dan menegaskan bahwa saya selaku kades dimasa itu hanya sekedar memfasilitasi, terkait nominal dan kesepakatan saya tidak ikut campur.

” Jujur saja, dulu saya masih menjabat sebagai kades ada orang atau dari pihak penyewa pulau tersebut ingin mendekati saya untuk keterkaitan penyewaan pulau itu namun saya katakan mohon maaf, saya tidak ada kepentingan secara pribadi dan kalau secara pemerintahan saya tidak bisa berstatemen mengiyakan, karena pada dasarnya saya hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan masyarakat Tanjung Binga. Jangan berbicara dengan saya, berbicaralah di forum, ketika itu menjadi keputusan di forum maka itulah menjadi landasan saya dalam menjalankan tugas saya,” sebut Terape.

Lebih lanjut mantan Kades Tanjung Binga itu juga memaparkan, kalau terkait nama Perusahaan apa yang melakukan penyewaan pulau tersebut sampai saat ini saya tidak tahu, karena setiap Musdes digelar hanya saudara Kurniawan yang selalu hadir sebagai pihak penyewa, yang mana saudara Kurniawan merupakan warga Desa Tanjung Binga sendiri.

Ketika disinggung oleh media ini kepada Terape mengenai sejak kapan pulau itu disewakan dan uang sewa pulau tersebut apa benar dibelikan mobil ambulance desa, Terape membenarkan, ya kita gunakan untuk membeli mobil jenazah desa untuk kepentingan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tanjung Binga dan kalau sejak kapan pulau itu disewakan, kalau tidak salah sejak tahun 2018.

” Lebih akuratnya, datang saja kekantor desa pak, karena arsipnya ada dikantor desa dan di arsip itu juga kalau saya tidak salah ada juga poin-poin perjanjian yang harus dipenuhi oleh pihak penyewa, salah satunya penyewa harus mengutamakan tenaga kerja dari warga sekitar dan apabila pihak penyewa melanggar perjanjian tersebut, maka kontrak pulau jukong itu akan putus sendirinya dan akan kembali lagi kedesa,” ucap Terape, Sabtu 16 September 2023.

Sementara itu, Kurniawan yang merupakan dari pihak penyewa ketika dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp mengenai bagaimana sistem pemanfaatan Pulau Jukong yg ada di Desa Tanjung Binga sampai berita ini dinaikkan belum juga menjawab.

Untuk itu sangat diharapkan kepada Instansi-instansi terkait dapat memantau bagaimana pulau jukong yang ada di desa  Tanjung Binga tersebut dapat disewakan dengan harga sewa yang terbilang murah.*AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *