Warga Gantung Tolak Keberadaan HW Executive Club

Beltim, SorotBabelNews.com– Keberadaan HW Executive Club di Desa Gantung, Kecamatan Gantung Belitung Timur (Beltim) ditolak warga. Penolakan ini lantaran izin yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukkannya. CV. Wahana Inti Nusantara yang menaungi klub malam tersebut mengantongi perizinan berusaha berbasis resiko, klasifikasi baku lapangan usaha  adalah  restoran. Prakteknya, klub malam yang berkedok restoran.

Kepala Desa Gantung, Arif Kusmayadi menyurati Bupati Belitung Timur (Beltim) terkait Club malam yang soft opening pada 30 Januari 2023 lalu.

Surat Keputusan Bupati Belitung Timur, nomor : 02122291119060014 tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup, memutuskan jenis usaha dan/atau kegiatan : 56010- Restoran, ruang lingkup rencana kegiatan ini : karaoke.

Kepada SorotBabelNews.com, Sabtu, (11/02/2023) Kepala Desa Gantung,  Arif Kusmayadi menerangkan, berdasarkan peninjauan dilapangan, terdapat kesalahan/kekeliruan dalam dokumen yang dimiliki CV. Wahana Inti Nusantara.  Seperti alamat usaha yang tertera dalam dokumen perizinan yakni , Jalan Damai Dusun Danau Nujau, Desa Gantung,  semantara lokasi HW Executive Club berada  Jalan A. Yani Dusun Ganse Desa Gantung, Kecamatan Gantung. Selain itu di lokasi usaha ditemukan Ruang-ruang yang diduga berfungsi  sebagai tempat pendukung hiburan malam.

Arif Kusmayadi menyampaikan, pada tanggal 3 Februari 2023  mengutus tim monitoring,  didampingi oleh Tim dari  Kecamatan Gantung. Dari perwakilan pihak pengelola tim memperoleh informasi  HW Uxecutive club telah mendapatkan  dokumen perizinan,  diantaranya dari Kementerian Perdagangan/Investasi melalui OSS.

”  Kami sudah bersurat ke Bupati Belitung Timur mohon  supaya izin tersebut di tinjau ulang dan  diusulkan pembatalan ” kata Arif. Permohonan itu dengan dasar pertimbangan  masalah ketertiban lingkungan dan dampak sosial lainnya. 

” Saya mewakili warga Desa Gantung menolak keras berdirinya tempat hiburan malam HW Executive club dan  warung remang-remang yang  sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan  masalah sosial lainnya” tegas kades.

Penolakan juga datang dari Kepala Dusun (Kadus) Ganse, Zainul. Menurut pengakuannya, berdirinya HW Executive Club tanpa sepengetahuan Kadus maupun Ketua RT, apalagi Kepala Desa.

” Intinya, tidak menyetujui dan menolak keras keberadaan HW. Executive Club ”  tegas  Zainul, Sabtu, (11/02/2023).

Hingga berita ini diturunkan, Direktur CV. Wahana Inti Nusantara, Rudy Chales Effendi belum berhasil di konfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu, (11/02/2023) telpon seluler miliknya sedang tidak aktif.* Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *